Tahapan Kampanye Pilkada Segera Dimulai, Edy Supriyanta Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas

JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jepara menjaga netralitas selama Pilkada. Terlebih saat ini tahapan Pilkada akan memasuki tahapan kampanye. Hal ini disampaikan oleh Edy Supriyanta saat Rapat Koordinasi Kesiapan Pemda dan Menjaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak di Pendapa RA. Kartini Jepara, Senin (23/9/2024).
Rakor ini dihadiri jajaran Forkopimda Jepara dan diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah dan pimpinan BUMD. Hadir juga Ketua KPU Ris Andy Kusuma dan Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko.
“Netralitas ASN penting untuk kita perhatikan pada tahap pendaftaran, kampanye, pemungutan, hingga penghitungan suara. Kita pastikan tidak ada mobilisasi warga atau penggunaan fasilitas/aset negara untuk mendukung kelompok politik tertentu,” kata Edy.
Aturan soal netralitas ASN ini, kata Edy Supriyanta, sudah jelas merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Bahwa Setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Pelanggaran dan hukuman disiplin ASN juga telah diamanatkan pada PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS.
“Pada 2022, juga telah terbit Surat Keputusan Bersama antara MenpanRB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” jelasnya.
Edy Supriyanta juga mengajak kepada semua ASN Jepara untuk memberikan pelayanan publik sesuai tugas pokok dan fungsi. Pemilu yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung
jawab bersama seluruh warga negara Indonesia. “Boleh memilih namun tidak boleh kampanye,” tegasnya.
Lebih lanjut Edy menjelaskan jika berbagai potensi pelanggaran dimungkinkan terjadi. Meskipun merujuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jepara termasuk dalam kategori rawan sedang, namun demikian kita harus tetap menjaga kewaspadaan.