Bupati, Ketua DPRD dan Sekda Jepara Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah bersama KPK di JEC Yogyakarta

YOGYAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu (19/03/2025).
Kegiatan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi ini dihadiri oleh kepala daerah dan Ketua DPRD dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, serta beberapa provinsi lainnya seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dari Jepara hadir secara langsung Bupati Witiarso Utomo, Sekda Edy Sujatmiko dan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Setyo mengingatkan agar kepala daerah yang telah resmi menjabat agar menjaga integritas dan komitmennya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Setelah melalui proses yang panjang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik setelah dilantik dan mengucapkan sumpah,” ujar Setyo.
Setyo menambahkan KPK terus melakukan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan daerah, meskipun langkah itu tidak selalu terlihat secara langsung di lapangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara kepala daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk memastikan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga menyoroti rendahnya nilai Monitoring Center Prevention (MCP) di sektor pengadaan barang dan jasa. Hal ini menandakan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dalam rangka meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Menurutnya, perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berdampak positif pada peningkatan IPK, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan.
Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi. Berbagai celah dan potensi terjadinya korupsi akan ditutup.
“Jika pemerintah bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat maka akan turut berkontribusi memajukan daerah. Dan kita komitmen dengan itu,” ujarnya orang nomor satu di Jepara ini.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna. Menurutnya kalangan legislatif akan seiring sejalan dengan Pemkab Jepara mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami sangat menghargai arahan dari KPK. Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan layanan publik,” tandasnya. (*)