Protokol

Protokol mempunyai tugas :

  1. melaksanakan tata protokoler dalam rangka penyambutan tamu pemerintah daerah;
  2. menyiapkan bahan koordinasi dan/atau fasilitasi keprotokolan;
  3. menyiapkan bahan informasi acara dan jadwal kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
  4. menginformasikan jadwal dan kegiatan Pemerintah Daerah; dan
  5. melaksanakan koordinasi dan fasilitasi kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala

Staff Protokol dari kiri ke kanan:
  1. URIA NAHRAWI, S.E. (Analis Protokol)
  2. NUR HAYATI, S.E. (Analis Protokol)
  3. FITRIANA SHISTA SWABAWA, S.E. (Analis Protokol)
  4. MUNDOFAR (Petugas Protokol)
  5. SELY SELITA SOLVANAWATI (Petugas Protokol)
  6. KARTIKA LUTFIANA PUTRI, S.STP. (Analis Protokol)
  7. ROCHMAD SANTOSA, A.Md.L.L.A.J. (Ajudan)
  8. FEBRIAN ADI NUGROHO, S.Tr.IP. (Ajudan)