Tertibkan Regulasi Usaha, Bupati Jepara Pastikan Hak Korban Kebakaran Parkiran PT HWI Terpenuhi

Jepara – Pastikan hak korban kebakaran terpenuhi, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengunjungi lokasi kebakaran di area parkiran dan warung kawasan PT Hwaseung Indonesia (HWI) di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa (06/05/2025).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB pada Senin (05/05/2025) tersebut menghanguskan empat warung dan merambat ke area parkiran motor. Diduga kebakaran terjadi akibat ledakan kompor di warung yang merembet ke warung lainnya.
Dalam kunjungannya, Bupati Witiarso menyampaikan keprihatinan sekaligus menekankan pentingnya penataan ulang kawasan usaha dan parkiran.
“Kita akan melakukan sosialisasi, tidak hanya soal penggunaan kompor, tapi juga pentingnya memahami regulasi jarak antara warung dan area parkir. Semua harus ada aturan dan penataan yang jelas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Jepara saat ini sedang mengidentifikasi korban yang mengalami kerugian, termasuk pemilik motor yang terbakar. Diketahui, sekitar 107 unit sepeda motor hangus dalam kejadian tersebut.
“Kami tengah menjembatani para pemilik motor, mengecek apakah kendaraan mereka diasuransikan atau tidak, dan memastikan agar mereka mendapatkan haknya. Sementara para pelaku usaha juga kami dorong untuk menunaikan kewajibannya, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Jepara, Surana, mengungkapkan bahwa keterlambatan informasi menjadi salah satu penyebab kebakaran cepat meluas.
“Kami menerima informasi sekitar 20 menit setelah kejadian. Kalau informasi bisa lebih cepat masuk, kemungkinan bisa lebih tertolong. Kadang masyarakat gugup dan tidak menyimpan nomor darurat, jadi penanganan terlambat,” jelas Surana.
Ia juga menyoroti kondisi lokasi kebakaran yang kurang ideal karena warung dan parkiran menyatu tanpa pembatas. “Ini harus jadi perhatian bersama. Idealnya, warung dan parkiran tidak berada dalam satu area tanpa sekat. Harus ada pemisahan yang jelas,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen melakukan penataan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, sekaligus memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.***